Potensi wisata syariah dunia mencapai USD 137 miliar pada
tahun lalu dan bisa dipacu hingga USD 181 miliar pada 2018.
Makanya, kata Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Esty Reko Astuti, Indonesia harus
menjadi pemain handal di sektor pariwisata syariah.
“Kita harus jadi pemain handal, jangan jadi penonton saja,”
ujar Esty dalam diskusi yang diselenggarakan Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) di
Hotel Sofyan, Jakarta, Sabtu (27/9).
Maka dari itu, lanjut Esty, pemerintah bakal segera
menyelesaikan standardisasi syariah bagi tiga ikon fasilitas wisata yakni
restoran, spa, dan Biro Perjalanan Wisata untuk memacu pertumbuhan wisata
syariah. Esty menargetkan bulan September standarisasi itu rampung.
Untuk menjaring potensi itu, pemerintah siap memacu
pertumbuhan produk lokal berbasis syariah, salah satunya meningkatkan standar
syariah untuk beberapa kawasan wisata syariah seperti restoran, spa, dan biro
pemandu wisata.
Esty menilai pertumbuhan pariwisata di negara tetangga, Malaysia,
jauh lebih maju dibandingkan Indonesia. Esty mengatakan akan menggerakkan kerja
sama dengan lembaga negara lainnya seperti MUI, masyarakat ekonomi Islam,
industri pariwisata, akademisi dan komunitas agar sosialisasi berjalan lancar.
Sementara pemilik jaringan Hotel Sofyan, Riyanto Sofyan,
menilai ada dua paradigma yang perlu dikembangkan untuk meningkatkan
pertumbuhan pariwisata syariah. Yakni mengikuti tren masyarakat saat ini untuk
menyosialisasikan pariwisata syariah, dan perkembangan ekonomi dunia.
“Ada tren yang mulai tumbuh secara global yaitu menggunakan
produk yang halal dan baik. Apalagi 56 persen warga muslim berada dalam masa
produktif,” katanya.
Masa tersebut mulai terjadi transisi perubahan dari muslim
tradisional yang hanya fokus beribadah, ke muslim yang futuristik yang
mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman tetapi tetap menegakan ajaran-ajaran
Islam.
“Tren kaum muda muslim dunia saat ini lebih terbuka terhadap
teknologi, dan perkembangan lifestyle namun masih berpegang pada aturan agama,”
jelasnya.
SN/CVAU/SPC
0 comments:
Post a Comment